BONE, penarakyat.com – Oknum Anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Samasuddin Alfian Kalla, dilaporkan ke Polda Sulselbar beberapa hari yang lalu, Dia diduga menggunakan Ijazah Palsu saat Pencalonan Legislatif tahun lalu.
Ketua LSM Lamellong Bone, Rusdi, mengaku kembali melaporkan setelah kasus tersebut karena dinilai mengambang penyidikan di Polres Bone, menurut Ketua LSM Lamellong kasus ini sudah lama tapi hingga saatnya ini belum ada kejelasan terkait penanganannya,
“Jadi kami percayakan Bapak Kapolda Sulselbar untuk usut tuntas kasus ini supaya tidak ada lagi anggota DPRD yang menggunakan ijazah palsu jangan ada keberpihakan antar oknum dengan pihak penegak hukum,” katanya.
Sementara Samasudin Alfian Kalla Oknum DPRD yang dikonfirmasi via telpon selulernya tidak diangkat. (mardi bone)