
BONE, penarakyat.com– Program bedah rumah yang di prakarsai Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bone dikeluhkan bagi warga yang rumahnya mendapat bantuan program pemerintah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga di Kelurahan Walennae, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, mengeluhkan pembangunan rumah mereka masih terkatung-katung, bahkan material masih serba kekuranga.
Seperti diungkapkan salah seorang warga, Sitti Rahma, rumahnya sudah terlanjur dirombak dan sudah hampir setengah tahun belum dapat di tempati, beruntung masih ada tetangga yang siap menampung. Selain material yang kerap terlambat, bahan yang dibutuhkan juga jauh dari cukup, seperti atap seng.
“Kebutuhan kami sebenanarnya sebanyak 92 lembar, tapi yang datang cuma 70 lembar,diganti material pasir itu kan sudah tidak lagi dibutuhkan, papan lesplan malah tidak ada pi yang datang. na kalau seperti ini dengan terpaksa kami gunakan material lama, mau apa lagi, kami sudah gerah menunggu lama,” keluhnya, Selasa (05/12/2012).
Dia mengungkapkan, kelompok kerja yang dibentuk untuk merenovasi bantuan rumah, selalu stay di tempat, namun terkadang tidak bekerja beberapa hari karena persoalan material yang belum rampung.
Hal yang sama juga dialami oleh warga Jalan Irian, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Daeng lija, dia mengaku dengan adanya bedah rumah tesebut malah memunculkan masalah baru.
“Sekarang saya berutang Rp3 juta. Apami mau dibayarkan itu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bone, Andi yang dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan material. Hal tersebut disebabkan masalah tahapan pencairan yang dilakukan dalam empat tahapan sesuai dengan rincian anggaran dan biaya di RAB.
“Ini sementara dirapatkan ndi, dan segera saya minta ke fasilitator untuk mengecek langsung, rumah yang dimakasud, karena program rumah itu, kami penuhi sesuai dengan permintaan material kebutuhan. Dan kalau telat dan keluhan, lebih-lebih kami disini karena bukan satu warga yang mau di urusi tapi ada 500 rumah,” katanua.
Dia mengungkapkan, bantuan berupa material disesuaikan dengan regulasi nasional, warga tidak diperbolehkan untuk memegang uang, hanya buku rekening. “Jadi janganmi dibersakan,” katanya melalui via telepon seluler.
LSM YPLHI, Zaenal Bakri mengatakan, persoalan program bedah rumah yang ada di Bone, mengatakan dari awal pihaknya telah menyoroti masalah tersebut.
“Bukan masalah progrmanya, tapi teknis dilapangan, program yang seharusnya keluarkan masyarakat dari masalah, malah menambah masalah, persoalan kekurangan, ataupun material, kan ada namanya revisi RAB, nah disini fungsinya fasilitator, untuk mengetahui kendala dan kebutuhan warga yang rumahnya kena program bedah, sudah jelas sekali itu RAB. Hitung- hitunganya, harga material, kayu, seng, dll kan jelas sementara setiap warga dapat Rp15 juta,” tandasnya. (atho)
Tinggalkan Balasan