BANGGAI, Penarakyat.com — Lima warga di Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi saat sedang asyik berjudi di salah satu kapal penyebrangan di Pelabuhan Luwuk, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Penggerebekan itu dilakukan polisi usai mendapat laporan masyarakat yang sudah resah akan aktivitas para pelaku yang kerap berjudi di kapal.
“Dari informasi itu, kemudian kita tanggapi dan telusuri laporan masyarakat ini,” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.
Kelima pria yang diamankan itu berinisial AB (31), HF (50), VA (25) warga Kecamatan Luwuk dan LA (60) warga Kabupaten Banggai Laut.
“Mereka digerebek saat sedang main kartu domino,” ungkap AKP Petrus.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 2.300.000, dua pak kartu domino dan empat unit ponsel.
“Para pelaku ini sudah kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Petrus. (Riss)