ENREKANG, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Enrekang kembali menguatkan komitmennya melalui jalinan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah (UM) Enrekang, Kamis, (24/9/2020).
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kab. Enrekang dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang dilaksanakan di Aula Kampus I UNIMEN dengan disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Prof. Dr. Muhammad, S.IP.,M.Si.
Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. L. Arumahi, Ketua Bawaslu Kab. Enrekang, Uli Nuha, anggota Forkopimda Kab. Enrekang serta para tamu undangan.
Menurut Haslipa selaku Ketua KPU Kab. Enrekang perguruan tinggi merupakan lembaga yang potensial untuk menjadi mitra KPU dalam melaksanakan agenda-agenda demokrasi, seperti Pemilu.
“Kesuksesan penyelenggaraan pemilu berada di pundak kita semua termasuk para mahasiswa semua, sehingga saya mengajak kepada para mahasiswa mari kita saling kerja sama dan dalam menyongsong agenda kepemiluan di masa mendatang,” ujarnya.
Kami berharap agar melalui kerja sama ini, para mahasiswa aktif untuk berperan mendukung KPU Kab. Enrekang dalam menyukseskan programnya ke depan, sambung Haslipa.
Dia menambahkan KPU punya program namanya relawan demokrasi yang dilaksanakan menjelang Pilkada atau pun Pemilu, olehnya itu para mahasiswa bisa berpartisipasi nantinya. Demikian halnya dengan melibatkan diri menjadi tenaga ad hoc.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Yunus Busa mengungkapkan bahwa UM Enrekang berkomitmen untuk menjalin kerja sama dan membangun sinergitas dengan semua komponen sebagai modal untuk menjadi perguruan tinggi maju.
“UM Enrekang hanya bisa maju dan berkembang jika aktif membangun kolaborasi dengan para stakeholder, tidak terkecuali dengan lembaga penyelenggaran Pemilu, seperti KPU Kab. Enrekang,” katanya.
Pada momen tersebut, Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad juga menyampaikan pesan kepada para Komisioner KPU Kab. Enrekang.
“Tugas DKPP adalah bersama KPU dan Bawaslu memastikan bahwa Pemilu di negara kita ini berlangsung dengan cara-cara terhormat, beretika dan berintegritas. Tidak boleh ada proses Pemilu yang menciderai demokrasi,” katanya.
Dia menambahkan, KPU harus memastikan wakil rakyat yang terpilih melalui suara mayoritas diperoleh dengan cara-cara yang berintegritas. Tidak boleh ada orang penggelambungan suara atau pun pengurangan suara.
“Demokrasi yang diawali dari Pemilu harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Dan Pemilu yang berintegritas diawali dari Penyelenggara Pemilu yang berintegritas,” pesan Prof. Muhammad.
Secara umum point utama yang tertuang dalam MoU KPU Kab. Enrekang dengan Universitas Muhammadiyah Enrekang adalah implementasi dari tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam bidang pendidikan misalnya, ada program KPU Goes to Campus dan pengembangan kompetensi bahasa inggris. Dalam bidang penelitian, ada program validasi dan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan joint research.
Adapun untuk bidang pengabdian kepada masyarakat melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Pemilu Raya di Universitas Muhammadiyah Enrekang. (Mbass)