SIDRAP, Penarakyat.com — Dalam acara Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan di SMK-SPP Pertanian Puncak Mario, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap bakal melahirkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang profesional dalam melayani masyarakat Sidrap.
Hal itu disampaikan oleh Asisten III Bidang Ekonomi, Rustam, dalam acara Diklat Prajabatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD),” Senin (16/4/2018)
Menurutnya, dasar pendidikan dan pelatihan sebagai sarana yang efektif dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur senantiasa mendapatkan perhatian bersama.
Diklat prajabatan ini bertujuan memberikan bekal kompetensi kepada para CPNS yang profesional sesuai diamanatkan ASN.
“ASN itu harus bersikap perilaku, etika, pengetahuan, keterampilan yang bersesuaian dengan tuntutan pelaksanaan pekerjaan sesuai bidang tugas dan fungsinya masing-masing,” ungkap Rustam.
Hal ini pun sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Sidrap yaitu memantapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Diklat Prajabatan ini, memiliki kedudukan tersendiri karena menjadi momentum awal dalam pembinaan bagi segenap CPNS untuk memahami segala aspek yang terkait dengan jati diri PNS meliputi pemahaman akan tugas dan fungsi, kewajiban dan hak serta etika dan norma yang terkait dengan pelaksanaan tugas PNS.
Sebagai unsur aparatur negara yang harus bekerja untuk melayani rakyat tanamkan perinsip ‘revolusi mental’ dalam diri sebagai motivasi dalam bekerja, sehingga secara normatif.
Kepala Bidang Teknik Fungsional Diklat BPSDM, Hj Aryani Arumi, mengatakan PNS sebagai unsur utama SDM Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang memadai karena kompetensi adalah kemampuan, Keterampilan dan sikap perilaku yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal untuk itu perlu dilakukan peningkatan kompetensi secara terus menerus dan berkesinambungan.
Salah satu jenis Diklat yang wajib diikuti oleh setiap PNS adalah Diklat Prajabatan yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. (asp)