Dilaporkan Tidak Netral, Camat Penrang diperiksa Bawaslu

Dilaporkan Tidak Netral, Camat Penrang diperiksa Bawaslu

WAJO, penarakyat.com — Bawaslu Wajo sedang menangani dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum camat Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo (13/10/2024).

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh salah seorang warga dengan nomor register 002/reg/LP/PB/Kab.27.20/X/2024.

Adapun materi laporannya yaitu, isi sambutan oknum camat penrang pada acara maulid di salah satu mesjid di Kecamatan Penrang. Isi sambutan tersebut diduga mengkampanyekan salah satu paslon Bupati Wajo dan kegiatan kampanye diduga dilakukan di dalam tempat ibadah.

Anggota Bawaslu Wajo, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Heriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga beberapa hari yang lalu.

“Sekarang sementara dalam proses penanganan bersama dengan tim di gakkumdu (Kepolisian. Kejaksaan dan Bawaslu), posisi kasus sementara dalam proses,” katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan oleh Bawaslu masih dilakukan dan menemukan bukti baru atau keterangan dari beberapa pihak seperti pelapor, terlapor,saksi dan pihak terkait termasuk keterangan dari ahli.

“Begitu pemeriksaan selesai, laporan tersebut akan kami kaji kembali untuk ditetapkan apakah kasusnya dilanjutkan kepenyidikan atau tidak,” jelasnya.

Sementara koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan S.E membenarkan laporan tersebut, sebagai bentuk akuntabilitas kerja Bawaslu Wajo ia menuturkan bahwa saat ini, jumlah laporan dan temuan Bawaslu Kabupaten sebanyak 11 kasus yang terdiri dari 4 laporan (3 teregister) dan 7 temuan dugaan pelanggaran (1 teregister) dan telah diteruskan ke Instansi terkait, sebagian kecilnya sementara dalam proses penanganan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *