GOWA,Penarakyat.com–Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malino menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dalam rangka supervisi dan penilaian kesesuaian fasilitas klinik yang sedang dalam proses perizinan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik di dalam rutan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan sebelum memperoleh izin operasional.
Tim dari Dinas Kesehatan, yang terdiri dari empat orang, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana klinik, termasuk peralatan medis, ketersediaan obat-obatan, serta kelengkapan dokumen pelayanan kesehatan.
Kedatangan mereka disambut oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andri Gunawan, beserta tenaga kesehatan Rutan Kelas IIB Malino.
Dalam supervisi ini, tim meninjau kondisi ruang klinik, mengevaluasi kelengkapan alat medis, memverifikasi persediaan obat-obatan, serta meninjau administrasi pelayanan kesehatan.
Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan dalam proses penerbitan izin operasional klinik.
Pihak Rutan Kelas IIB Malino berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, memastikan bahwa fasilitas yang tersedia memenuhi standar yang ditetapkan, serta menindaklanjuti hasil evaluasi agar proses perizinan klinik dapat segera rampung.
Dengan adanya klinik yang berizin resmi, diharapkan layanan kesehatan bagi penghuni rutan semakin optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Ibas)
Tinggalkan Balasan