SIDRAP, Penarakyat.com — Dinas Sosial Kabupaten Sidrap bersama Satpol PP, babinsa dan Bhabinkamtibmas beberapa hari terakhir melakukan razia dan pendataan gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak terlantar di sejumlah titik.
Titik razia itu di antaranya area Monumen Ganggawa (Panker) Pangkajene, pasar di setiap kecamatan, perkantoran dan tempat umum lainnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah, SKM., M.Kes. menjelaskan, kegiatan sudah berlangsung seminggu terakhir.
“Ini dilakukan karena keberadaan mereka sudah meresahkan warga dan kenyamanan orang di tempat keramaian. Razia ini melibatkan lintas sektor, ada babinsa, bhabinkantibmas dan Bagian Tata Pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi Selasa (16/3/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, jika yang terjaring razia merupakan warga Sidrap, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau desa tempatnya berdomisili.
“Akan disurvei tempat tinggal dan keluarganya, kalau memang betul-betul tidak mampu, akan diusulkan masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar dapat menerima bantuan dari pusat maupun pemda,” terangnya.
Adapun jika yang terjaring merupakan warga luar Sidrap, beber Nurhidayah, akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asalnya untuk kemudian dipulangkan.
“Ada pengemis dengan identitas Parepare Kami pulangkan langsung, untuk anak-anak dari luar Sidrap akan ditindaklanjuti untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya.
Nurhidayah juga mengungkap, razia masih akan berlangsung menyasar titik-titik lainnya termasuk minimarket dan pertokoan. “Jadwalnya berubah-ubah, dikondisikan,” tandasnya.
Sementara Kadis Sosial Sidrap, H. Soalihin berharap melalui kegiatan itu para gelandangan, pengemis dan anak terlantar di Kabupaten Sidrap bisa ditangani dengan baik.
“Hasil dari kegiatan ini akan Kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Soalihin. (Atir)