Dipakai Foya-foya Main Perempuan, Residivis Curat di Sidrap Sukses Diungkap Polsek Panca Rijang

Dipakai Foya-foya Main Perempuan, Residivis Curat di Sidrap Sukses Diungkap Polsek Panca Rijang

SIDRAP, Penarakyat.com — “Alhamdulilah” kerja keras jajaran Personil Polsek Urban Rappang Panca Rijang patut diapresiasi.

Pasalnya, tidak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curhat) yang meresahkan masyarakat selama ini.

Sehingga warga Panca Rijang, khususnya Rappang boleh bernafas lega setelah personil Satuan Reskrim Polsek Urban Panca Rijang dibackup Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus Curhat spesialis pembongkaran rumah dan kantor milik pemerintah.

Kasus yang selama ini sangat meresahkan masyarakat setelah banyaknya laporan warga rumah mereka disatroni tamu tak diundang, Termasuk kantor milik pemerintah setempat.

Adalah terduga pelaku bernama FRM (25) berhasil ditangkap di Makassar, pada Senin (8/3/2021).

Pelaku yang juga warga Rappang kecamatan Panca Rijang ini sukses ditangkap di Area Masjid Raya Makassar yang dibackup Reskrim Mapolsek Bontoala, Polrestabes Makassar, pada pukul 16.30 Wita.

Penangkapan terduga pelaku FRM ini dipimpin langsung Kapolsek AKP Ahmad Rosma bersama unitnya.

Sebelum ditangkap, kasus ini terlebih dahulu diselidiki dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi termasuk sejumlah CCTV untuk memudahkan mengindentifikasi pelaku.

Alhasil, pelaku FR berhasil diketahui dan dilacak keberadaannya selama sepekan terakhir.

Kapolsek mengatakan, serentetan kejadian akibat ulah pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, hampir dalam kurun beberapa pekan ada saja kejadian aksi pencurian rumah-rumah dan kantor pemerintah.

Hal itupun jadi keresahan dan menjadikan atensi utama untuk diungkap.

Menurut Kapolsek, dalam catatan polisi sebulan terakhir ini, ada 5 Laporan Polisi (LP) yang telah dilakukan oleh pelaku.

Hal itupun, pasca ditangkapnya pelaku beberapa jam lalu diakui Fr, jika 5 LP tersebut diakui dilakukannya.

“Saat kami tangkap tersangka FR berada di area Masjid Raya Makassar. Kami temukan badik dipinggangnya tanpa melakukan perlawanan berarti. Untungnya penangkapan ini tidak diketahui warga,”ungkap AKP Ahmad Rosma, sesaat lalu.

Mantan Kabag Ren Polres Sidrap ini juga menambahkan, pihaknya masih dalam perjalanan dari Makassar setelah menjemput pelaku.

“Tersangka FR ini merupakan residivis kasus sama yakni pencurian rumah dan memang spesialis pembongkaran kantor pemerintah. Kami masih kembangkan kasus ini karena kami yakini FR beraksi tidak sendirian dan dicurigai masih ada rekannya yang lain. Begitupun diduga kuat masih ada TKP lain yang belum dilaporkan masyarakat,”lontarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, semua hasil kejahatan tersangka FR hanya digunakan berfoya-foya dan main perempuan.

Untuk sementara pelaku mengakui hasil kejahatannya dipakai berpesta miras dan perempuan di Makassar.

“Nantinya kasus ini masih tengah kami kembangkan termasuk barang bukti dijual kemana. Nantilah kami update hasil perkembangan kasus ini dimana saja TKPnya berada,”urai Kapolsek.

Untuk itu, diharapkan aeluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memeriksa kondisi sekitar sebelum meninggalkan rumahnya.

“Jika ada warga pernah jadi korban pencurian kami harap silahkan melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau datang ke Mako Polsek Rappang. Insyaallah kami akan tindak lanjuti segera,”pesan AKP Ahmad Rosma dibalim selulernya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *