Dipantau dan Diawasi Danrem 141, Tersisa 39 Peserta Cata PK TNI AD Lolos Tahap Psikotest

Dipantau dan Diawasi Danrem 141, Tersisa 39 Peserta Cata PK TNI AD Lolos Tahap Psikotest

WATAMPONE, Penarakyat.com – Sebanyak 39 orang Cata PK TNI AD Gel. I TA.2022 Sub Panda Bone mengikuti tes pemetaan Psikologi hari terakhir Bertempat di UPT SMA 13 Bone Jln. Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone yang dipantau langsung oleh Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Djashar Djamil S.E M.M dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, Kamis (07/04/2022).

Ketua Tim Psikologi Sub Panda Bone. Mayor Caj Karundeng mengatakan, “Tes psikologi (Phsicology Test) atau lebih sering disebut tes psikotest merupakan salah satu bagian dan tahap akhir perekrutan prajurit TNI. Tujuan dari psikotes itu sendiri adalah untuk mengukur aspek individu secara psikis guna mengukur fungsi atau kemampuan kognitif dan emosional seseorang,” tuturnya.

Dalam mengerjakan soal psikotest setiap peserta seleksi harus percaya diri, karena rasa percaya diri dapat mendorong orang lebih rileks sehingga kesempatan untuk berbuat kesalahan yang tidak perlu dapat dihindari. Itulah mengapa sangat penting untuk tenang dan rileks saat menghadapi test psikotes ini, karena selain rasa percaya diri dalam menyelesaikan soal psikotes juga sangat dibutuhkan kecermatan, ketelitian, ketepatan, serta efisiensi waktu, karena waktu testnya sangat terbatas,”Jelasnya.

Kapenrem 141/Tp. Mayor Arm Arfan Towasi menambahkan, “Diharapkan para peserta Cata Pk TNI AD Gel. I TA 2022 ini tidak hanya sekedar mengerjakan soal, tetapi harus memastikan soal-soal psikotest dapat dijawab dengan benar semaksimal mungkin karena ada standar nilai yang harus dilampaui jika ingin lulus dari tes ini agar dapat melanjutkan Tes ketahap selanjutnya,”Pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Pasibinpers Korem 141/Tp Mayor Inf Sapto Budi Setianto, S.E, Tim Psikologi Sub Panda Bone Kapten Caj Tian Sakti.
Paur Prod Penrem 141/Tp Letda Inf Syahruddin, Tim Psikologi Sub Panda Bone Pelda Dadang. (Penrem 141/Tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *