Disdukcapil Tetap Buka Layanan di Hari Libur Genjot Kelengkapan Dokumen Pemilih Pemula

Disdukcapil Tetap Buka Layanan di Hari Libur Genjot Kelengkapan Dokumen Pemilih Pemula

SINJAI, Penarakyat.com– Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Sinjai, akan membuka layanan pada hari libur nasional, yakni tanggal 8-11 Februari 2024 mendatang.

Libur nasional yang dimaksud adalah pada Kamis (8/2) bertepatan dengan Israj Mi’raj Nabi Muhammad SAW, kemudian Sabtu (10/2) tahun baru Imlek, Minggu (11/2), serta Rabu (14/2) hari pencoblosan Pemilu serentak 2024.

Kepala Disdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran mengatakan, pelayanan dihari libur dalam rangka percepatan kelengkapan dokumen KTP Elektronik atau E-KTP bagi pemilih pemula serta tindak lanjut hasil koordinasi dengan pihak sekolah terkait pelayanan dokumen kependudukan.

Menurut Andi Reza, pelayanan yang dilakukan sama seperti pelayanan hari-hari biasa, mulai dari penertiban dan penerbitan dokumen kependudukan bagi pemilih pemula warga Sinjai yang berusia 17 tahun keatas atau yang belum sama sekali memiliki E-KTP.

“Jadi hari libur ini kita maksimalkan perekaman dan pencetakan E-KTP ini mengingat jadwal pemilu serentak 2024 sisa menghitung hari,” ungkapnya, Selasa (6/2)

Andi Reza menambahkan, pihaknya menyiapkan dua tim perekaman yang efektif pada ruang pelayanan Disdukcapil Sinjai selama libur nasional berlangsung. Pelayanan mulai diberlakukan pukul 09:00 -16:00 Wita.

“Untuk hari Kamis-Minggu kita buka pelayanan 09:00 – 16:00 Wita, kecuali hari Rabu 14 Februari kita hanya buka pelayanan sampai pukul 12:00 Wita,” tambah Mantan Kabag Umum Setdakab Sinjai, ini.

Selain perekaman dan pencetakan E-KTP, juga akan dilaksanakan pengaktifan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) atau aktivitas, sebagai opsi pengganti KTP fisik.

Harapan bagi tim Disdukcapil Sinjai yang penting, kata dia adalah kesiapan dan antusias bagi warga masyarakat Sinjai untuk segera berpartisipasi dalam melengkapi dokumen E-KTP sebagai wujud dalam menyukseskan Pemilu serentak 2204 yang sudah dekat.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024. Tingkat partisipasi pemilih pemula sangat diharapkan mengingat hal pilih bagi warga menjadi kewajiban bagi elemen pemerintah untuk memfasilitasi dalam pemenuhan hak sebagai warga negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Andi Reza menegaskan bahwa tim Disdukcapil Sinjai selama dua tahun terkahir betul-betul intens dan sinergitas dalam memaksimalkan pelayanan yang berkolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan serta sekolah-sekolah sebagai pendidik bagi pemilih pemula yang terintegrasi dapodik.

Sekadar diketahui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) integrasi dapodik di Kabupaten Sinjai yang merupakan pelajar atau pemilih pemula belum melakukan perekaman E-KTP per 5 Februari 224 adalah sekitar 938 jiwa. (Budi Utama)