SOPPENG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan orientasi peningkatan kompetensi kehumasan.
Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta DPA Perubahan Tahun 2022 Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik.
Penyelenggaraan orientasi ini, lanjut dia, dimaksudkan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan para peserta tentang kehumasan dan pengelolaan konten media sosial sehingga diperoleh sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugas khususnya yang terkait dengan tugas-tugas kehumasan.
Sedangkan tujuannya adalah agar setiap penyelenggaraan acara atau kegiatan-kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh SKPD dapat berjalan dengan lancar serta para humas SKPD mampu menghasilkan pemberitaan yang faktual dan aktual.
“Begitupun dengan pelatihan konten media sosial, dimana kita ketahui bersama media sosial adalah salah satu sarana komunikasi dan bersosialisasi yang banyak dimiliki oleh masyarakat apalagi generasi muda. Terlebih, di zaman serba digital seperti sekarang ini, media sosial seolah menjadi hal wajib yang perlu dimiliki oleh masyarakat,” jelasnya.
“Olehnya itu, kami merasa bahwa para humas SKPD perlu mendapatkan pelatihan bagaimana memanfaatkan media social sebagai sarana komunikasi yang akan menarik minat masyarakat dalam mengikuti perkembangan informasi kegiatan pemerintahan,” tambahnya.
Sementara Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Rakib menyampaikan kegiatan ini tidak lain adalah sebagai bentuk continuous improvement yaitu bagaimana kita lebih baik hari ini dibanding hari kemarin dan hari esok tentu lebih baik dari hari ini, apalagi kapasitas kita di bidang humas harus jauh lebih baik karena peningkatan teknologi informasi juga begitu berkembang pesat.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengolahan anggaran yang kita kelola melalui APBD kabupaten/kota dan menjadi tanggung jawab kita semua.
“Ini juga adalah bagian tanggung jawab moral bagi kita semua sebagai pejabat dan pemimpin pada publik,” ucapnya.
Kata dia, kehadiran humas itu harus mencerminkan dan menjadi wajah bagi OPD di Kabupaten Soppeng. Jadi performa humas menjadi wajah bagi badan publik dimanapun berada.
“Kita berharap disini tidak ada guru dan tidak ada murid, namun disini kita harus belajar bersama karena tantangan kita kedepan adalah bagaimana menghadapi era digitalisasi,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Soppeng, Ir. Luthfi Halide menyambut baik kegiatan orientasi tersebut.
“Semoga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya para Tenaga Humas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menganalisa berita sekaligus langkah-langkah yang diperlukan agar lebih siap dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kehumasan,” tandasnya. (Rls)