WAJO, PenaRakyat.com – Pemerintah Kabupaten Wajo, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), mengambil langkah proaktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelolaan Layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Acara yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo pada Kamis (13/11/2025) ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para admin pengelola layanan aduan di seluruh perangkat daerah dan kecamatan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kanal digital.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Ir. H. Ambo Mai, M.Si., saat membuka kegiatan, menegaskan peran krusial sistem pengaduan. Ia menyebutkan bahwa dari sisi penyelenggara layanan, pengaduan adalah instrumen vital untuk perbaikan kualitas, sementara bagi masyarakat, itu adalah sarana utama untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dan sesuai ketentuan.
”Pengelolaan pengaduan berfungsi ganda. Bagi service providers, ini untuk memperbaiki kualitas. Bagi customers, ini adalah kanal untuk memperoleh layanan yang lebih baik,” tegas Ambo Mai.
Berdasarkan data yang telah terserap melalui kanal pengaduan online, Ambo Mai mengungkapkan bahwa infrastruktur menjadi fokus utama aduan masyarakat Wajo.
”Aduan dan aspirasi terbanyak hingga saat ini adalah mengenai permintaan perbaikan jalan atau jembatan, baik jalan desa maupun jalan poros antar kabupaten. Selain itu, masalah layanan kesehatan, kependudukan, penertiban dan pengelolaan sampah, juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Muhammad Iswar Ramadhan, Pengelola SP4N-LAPOR! Provinsi Sulawesi Selatan yang bertindak sebagai narasumber, memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Wajo. Hasil analisis menunjukkan hampir 98 persen laporan yang masuk telah ditanggapi secara substansi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Namun, Iswar Ramadhan juga menyoroti dua tantangan utama yang harus ditingkatkan, yakni, jumlah laporan yang masuk ke kanal Pemkab Wajo dinilai masih kurang, mengindikasikan perlunya sosialisasi yang lebih masif.
Pengklasifikasian aduan yang masuk juga perlu menjadi perhatian untuk memastikan penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfotik Wajo, Sabri Wahab, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan di bawah Bidang Humas dan Komunikasi Publik untuk meningkatkan kompetensi pengelola layanan pengaduan.
Melalui layanan SP4N-LAPOR!, Pemerintah Kabupaten Wajo memastikan masyarakat memiliki saluran resmi dan digital untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik, sehingga memperkuat akses partisipasi publik terhadap pembangunan daerah secara menyeluruh.
















Tinggalkan Balasan