SIDRAP, Penarakyat.com — Seorang warga di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, menjadi korban pemarangan, Rabu malam, 21 April 2021, sekitar 20.00 wita.
Dia adalah Haeruddin Labongki (25), warga Jalan Poros Pinrang, Simae, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Lelaki pengangguran itu menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku lelaki Kahar (32) yang juga satu kampung dengan korban.
Terduga pelaku melakukan tindak pidana menganiayaan itu karena emosi. Sebab, korban telah mengadaikan parang pelaku yang sebelumnya hanya disuruh perbaiki.
Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman mengatakan, pelaku memarangi korban dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai pada bagian betis sebelah kanan dan tangan sebelah kiri korban.
Akibatkan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’ mang Rappang untuk mendapatkan perawatan.
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baranti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tandasnya. (Ady)