DPD PI Sulsel Dukung Program ‘Sireng’ Kementerian PUPR

MAKASSAR, Penarakyat.com — DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel siap ikut dalam Sistem Informasi Registrasi Pengembang (Sireng). Sireng adalah program dari Kementerian PUPR, dalam upaya membina asosiasi pengembang di Indonesia.

“Kami siap mendukung, karena sejalan dengan program DPP PI. Apalagi ini juga untuk mengakselerasi program Sejuta Rumah. Para pengembang yang bernaung dibawah PI Sulsel siap mendaftarkan perusahaan mereka dalam Sireng ini,” jelas Ketua DPD PI Sulsel Yasser Latief, Kamis (21/12/2017).

Yasser meyakini, sistem ini bisa membantu pengembang membuat laporan yang valid. Meliputi lokasi perumahan, jumlah unit yang akan dibangun, dan realisasinya.

“Tentu juga mengindari pengembang yang telah diblacklist oleh Kementerian PUPR, karena pelanggaran yang merugikan masyarakat dan asosiasi,” ujar YL.

Program Sireng dilaksanakan melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Program ini bakal mulai diterapkan 1 Januari 2018. Seluruh asosiasi dan anggotanya diharapkan melakukan registrasi kepada PPDPP Kementerian PUPR melalui asosiasinya masing-masing. Lewat sistem ini juga akan dirilis rating, reward dan punishment dari pemerintah kepada asosiasi pada setiap akhir tahun.

Sebelumnya, Ketua DPP PI Barkah Hidayat telah menyatakan program Sireng sejalan dengan program yang tengah digagas PI. Yakni sistem berbasis web dan aplikasi android, untuk memonitor data anggota-anggota pengembang dibawah PI.

Barkah yakin Sireng bisa meminimalisir kerugian masyarakat yang sebagai konsumen, sedangkan keuntungannya adalah akan ada kemudahan-kemudahan yang didapatkan dalam memasarkan rumah subsidi.

PI sendiri menargetkan 40 ribu unit rumah subsidi yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten se-Indonesia. Khusus untuk Sulsel, menargetkan 10 ribu unit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *