Soppeng, Penarakyat.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Soppeng bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Soppeng menggelar kegiatan acara Pertemuan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng, Senin, 1 Agustus 2022
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng, Andi Risga Sarwati AR, S. STP, M. Si selaku Sekretaris Dinas Kesehatan dalam laporannya menjelaskan, Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pendamping desa, Tim Pendamping Keluarga dan Kader Pembangunan Manusia maupun Kader Posyandu untuk mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Kab.Soppeng.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2022. Adapun Jumlah peserta pertemuan masing-masing 90 orang yakni : dari Pendamping desa, Tim Pendamping Keluarga, Kader Pembangunan Manusia/ Kader Posyandu.
Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Soppeng Drs Kamaruddin, MM, dalam sambutannya menyampaikan Saat ini, persoalan Stunting telah menjadi agenda Pembangunan Nasional. Sehingga Pemerintah Pusat sangat serius dalam mengupayakan penurunan stunting dengan di terbitkannya Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Selain itu, Peraturan Presiden ini menetapkan target Nasional Prevalensi Stunting yang harus di capai sebesar 14% pada tahun 2024.
Hasil Studi Status Gizi Indonesia yang di rilis oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 sebesar 25,4 %. Angka ini lebih kecil di bandingkan Prevalensi Balita Stunting Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 27,4 %.
Data hasil pengukuran Balita di Kabupaten Soppeng Bulan Februari 2022, dari 11.275 balita yang di ukur 1.516 di antaranya mengalami stunting. Dari 1.516 balita yang mengalami stunting tersebut, 244 berstatus sangat pendek dan 1.272 berstatus pendek. Dari 70 Desa/Kelurahan di Kabupaten Soppeng masih ada 46 Desa/Kelurahan yang angka stuntingnya di atas 10 %.
Pelaksanaan pertemuan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia ini merupakan aksi 5 dari 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Kader Pembangunan Manusia adalah kader masyarakat terpilih yang harus mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di desa dan kelurahan, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, sehingga perlu untuk terus ditingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusianya. Hal ini perlu di lakukan agar para Kader Pembangunan Manusia ini nantinya dapat memahami dan melaksanakan tugas, peran dan tanggung jawabnya dengan baik.
Turut hadir pada kegiatan ini, Tim Iney Region 5 Bina Bangda Kemendagri, Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, para Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kabupaten Soppeng. (Rls)