ENREKANG, Penarakyat.com — Hal ini ditandai dengan keberadaan ruangan Pojok Bermain Anak di Kantor DPMPTSP Enrekang.
“Jadi yang pertama OPD di Kabupeten Enrekang yang mewujudkan kantor ramah anak” ucap Burhanuddin selaku Kadis PPA Kab. Enrekang saat meninjau kantor DPMPTSP Enrekang, Jumat (15/10/2021).
DPMPTSP Enrekang memberikan fasilitas berupa sarana bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Jam kerja pegawai yang dimulai dari pukul 08.00 s.d 16.00 Wita, mengharuskan orangtua khususnya para ibu yang bekerja di DPMPTSP Enrekang dituntut harus mampu berbagi waktu dan berbagi peran sebagai pegawai dan sebagai Ibu bagi anak-anak.
“Hal tersebut yang menjadi latar belakang lahirnya kantor ramah anak” ucap Burhanuddin.
Penyediaan ruang bermain anak di DPMPTSP Enrekang merupakan wujud pemenuhan kebutuhan hak dan perlindungan khususnya bagi anak-anak pegawai dan pengguna layanan yang datang ke Kantor DMPTSP Enrekang.
“Keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas dalam memberikan layanan kepada anak-anak”ucap Chaidar Bulu selaku Plt. Kadis DPMPTSP Enrekang.
Dengan Menjaga hak satu anak berarti melindungi masa depan bangsa Indonesia.
“Bersama kita wujudkan Kabupaten Enrekang Layak Anak karena anak kita aset masa depan bangsa”ucapnya. (Sudi/Mbass)