WAJO, penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, berharap ranperda yang mengatur tentang pertanian dapat memberikan perlindungan dan dapat lebih mensejaterahkan petani yang ada di Kabupaten Wajo.
Regulasi yang dimaksud adalah Rancangan Paraturan Daeran (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang saat ini tengah diajukan.
Untuk itu Sekretaris Komisi II DPRD Wajo, Andi Gusti Makkarodda meminta agar ranperda tersebut sangat penting untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda.
Menurutnya, berdasarkan dari temuan DPRD Wajo di lapangan berbagai permasalahan dialami oleh petani di Wajo. Masalah yang dimaksud, kata dia, adalah tingginya harga kebutuhan dasar pertanian seperti bibit, benih, pupuk, dan obat-obatan serta tingginya harga alat pertanian.
Selain itu kondisi pasar yang tidak menentu berdampak pada ketidakstabilan harga, ditambah lagi belum maksimalnya sarana dan prasarana pertanian seperti pengairan, jalan tani balai pembenihan dan alat-alat pertanian lainnya.
“Rendahnya kualitas sumber daya manusia petani, kurangnya lahan garapan, keterbatasan modal mengakibatkan lahan pertanian di Kabupaten Wajo sangat rentan mengalami alih fungsi karena tidak adanya jaminan atau kepastian usaha,” kata Sekertaris komisi II DPRD Wajo Andi Gusti Makkorodda saat membacakan pemandangan umum tentang ranperda tersebut, Senin (27/11/2017).
Politisi Partai NasDem Kabupaten Wajo ini menegaskan optimismenya, jika ranperda tersebut akan segera ditetapkan. Mengingat DPRD Wajo bersama Dinas Pertanian telah turun melakukan pertemuan dengan multistakeholder di 14 kecamatan sehingga pihak komisi II dapatmenguraikan secara detail permasalahan petani.
“Saya optimis ini akan kita tetapkan menjadi perda apalagi ranperda ini kita inisiasi karena telah turun bersama dinas terkait. Tujuannya pun jelas, sebagai alur untuk menyelesaikan masalah petani di kabupaten wajo,” katanya.
Tak hanya itu, pihak DPRD wajo dan pemerintah daerah tentu memiliki komitmen dan keberpihakan terhadap petani, sehingga komisi II mengingikan segera diselesaikan pembahasan untuk ditetapkan. (adv)