Pinrang, Penarakyat.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nasrun Paturusi, Selasa (16/9/2025)
Dalam sidang tersebut, agenda utama meliputi penerimaan resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi‑fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan terhadap tiga Ranperda non‑APBD.
Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD dihadiri oleh, Bupati Pinrang, Forkopimda dan anggota DPRD Pinrang, serta jajaran kepala OPD.
Ketua DPRD, Nasrun Paturusi, setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi menyatakan bahwa masukan‑masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lebih lanjut.
Ia mengajak pihak eksekutif untuk menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam sidang berikutnya.
“Kami menilai bahwa alokasi anggaran perubahan APBD harus memperkuat pelayanan publik terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, serta memastikan tidak ada pengurangan kualitas akibat refocusing anggaran,” ucapnya. (Bayu/Adi)
Tinggalkan Balasan