Pinrang, Penarakyat.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 25 Juni 2025, di ruang sidang DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, serta jajaran legislatif dan eksekutif lainnya, termasuk Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, lurah, hingga perwakilan LSM dan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen RPJMD wajib disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

Bupati Irwan Hamid menyebut dokumen RPJMD sebagai panduan strategis arah pembangunan Kabupaten Pinrang lima tahun ke depan. “RPJMD ini memastikan pembangunan kita terukur, terarah, dan fokus pada hasil nyata,” ujarnya.

RPJMD Pinrang 2025–2029 mengusung visi: “Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju dan Mandiri.” Untuk mewujudkan visi ini, ditetapkan lima misi utama, mulai dari pemerataan infrastruktur hingga ketahanan sosial dan keluarga yang tangguh. Seluruh misi diterjemahkan dalam program prioritas dan indikator yang terukur.

Selain itu, RPJMD ini juga diselaraskan dengan dokumen nasional (RPJMN) dan provinsi agar sinergi pembangunan bisa tercapai dari pusat hingga daerah.

6 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan, Semuanya Setuju Dibahas Lanjut

Enam fraksi di DPRD Pinrang turut menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD, dan semuanya sepakat untuk melanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Meski begitu, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan masukan sebagai bagian dari penyempurnaan.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum di antaranya:

NasDem (juru bicara: H. Chaeril Anwar Abdullah)

Golkar (H.A. Muhammad Ramdhani – Demokrat)

Gerindra (H. Haeruddin Bakri)

PKB (H. Abbas)

Amanat Persatuan / PAN (Drs. H. Muhammad Amir)

Gelombang Perjuangan Hati Rakyat / PDI-P (A. Muhammad Fahmi Fahri)

Dengan penerimaan resmi ini, Ranperda RPJMD 2025–2029 siap dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang. (*)