WAJO, penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawanban pelaksanaan APBD 2019 Kabupaten Wajo, untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan.
Ranperda ini sedniri diserahkan secara langsung oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud, dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo A. Alauddin Palaguna, pada siding paripurna, di ruang rapat utama lantai dua kedung DPRD Wajo, Selasa (01/07/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut, para fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Wajo Bersatu, melalui juru bicaranya masing-masing secara tegas menyetujui ranperda tersebut dilanjutkan ke tingkat pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, A. Alauddin Palaguna mengatakan, rapat paripurna
merupakan kewajiban konstitusional Bupati Wajo sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2014 pasal 58 menyatakan, bahwa penyelenggara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah.
Pada pasal 320 ayat 1 menyatakan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Wajo Amran Mahmud mengungkapkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019, Wajo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, Kabupaten Wajo dapat dipertahankan gelar WTP selama 5 tahun berturut-turut sejak Tahun 2015. Amran Mahmud berharap, gelar WTP akan dapat bertahun di tahun-tahun berikutnya.
“Penghargaan tersebut atas kerja keras dan kerjasama semua OPD dan pihak yang terkait, dan saya mengharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” harapnya.
Seacara Singkat, Bupati Wajo menguraikan gambaran umum pertanggungjawaban APBD TA. 2019, yakni, pendapatan Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp.1,57 trilyun lebih atau 102,85% dari anggaran sebesar Rp.1,53 trilyun lebih. Sementara Belanja Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp.1,55 trilyun lebih atau 101,17% dari anggaran sebesar Rp.1,53 trilyun lebih. (ADV)