Wajo, Penarakyat.com – Puluhan masyarakat Desa Lautang, Kecamatan Belawa menyampaikan aspirasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, terkait pemenang lelang Eks Ornamen Sarasae yang dilaksanakan di DPRD Wajo, Kamis 7 Desember 2017.
Dipimpin Kepala Desa Lautang, Muh Naim warga menyampaikan, keninginannya agar Perda Kabupaten Wajo No 4 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Kabupaten Wajo, ditinjau kembali.
Pasalnya, masyarakat Dusun Wette’e tidak mempunyai wilayah untuk pengelolaan pertanamannya untuk digarap.
“Saya harap Perda itu dapat ditinjau ulang kembali. Minimal ada batas atau kami mengharapkan adanya patok batas (eks ornamen) dari Dinas Perikanan,” kata Muh. Naing
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru selaku penerima aspirasi mengatakan, terkait Perda tersebut akan ditinjau berdasarkan kekinian masyarakat.
“Misalnya, berapa batas elevansi ketinggian air yang bisa dikelolah masyarakat,” kata politisi yang akrab di panggil Haji Sudi ini.
Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan, DPRD sebagai wakil rakyat, diharuskan memaknai setiap aspirasi yang masuk. “Sebab kita menilai, masyarakat tentu merasa dirugikan, makanya kita akan tinjau kembali,” tutupnya. (cr1)