WAJO, Penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna VI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (7/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Wajo.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi, serta dihadiri Bupati Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, jajaran OPD, dan unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemda Wajo menandatangani berita acara kesepakatan bersama sebagai tanda berakhirnya pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui laporan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, Banggar menyebut komposisi APBD Wajo 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp561,6 miliar, dengan belanja daerah mencapai Rp1,56 triliun.

“KUA-PPAS masih bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dalam pembahasan RKA mendatang, dengan tetap memperhatikan urgensi program dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Banggar DPRD Wajo memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah agar kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat dan berorientasi hasil (outcome based budgeting).

DPRD meminta agar setiap program pembangunan disertai indikator kinerja yang terukur, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD menekankan agar belanja publik difokuskan pada infrastruktur dasar, seperti jalan, irigasi, jaringan air bersih, serta sarana pendukung sektor pertanian dan perikanan, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Wajo.

Dalam rekomendasinya, DPRD juga mendorong Pemda Wajo untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah seperti sistem e-tax dan e-retribusi, serta optimalisasi aset daerah produktif melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Sektor UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif juga mendapat perhatian serius. DPRD meminta agar pemerintah daerah membuka akses permodalan, pelatihan, serta mendukung digitalisasi pemasaran produk lokal.

Selain itu, DPRD merekomendasikan agar Pemkab Wajo lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat, guna memperkuat dukungan program lintas sektor.

Salah satu poin penting lainnya adalah evaluasi pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN, agar lebih adil dan proporsional sesuai beban kerja serta kontribusi pegawai.

“Kualitas layanan publik harus terus ditingkatkan, terutama dalam bidang perizinan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya. Digitalisasi pelayanan menjadi kunci efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat,” tegas Andi Merly Iswita.

Menutup rapat, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Andi Rosman.