WAJO, penarakyat.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Asri Jaya A Latief, mendorong Pemkab Wajo untuk melakukan pergeseran anggaran.
Pergeseran anggaran ini dimaksudkan untuk pencegahan dan penanggulangan virus corona (covid-19). Menurutnya ada aturan yang memperbolehkan pemda melakukan pergeseran anggaran dalam rangka pencegahan dan penanggulan covid 19.
“Ini kan kondisi darurat, tidak ada yang memprediksi akan ada hal seperti ini. Dan pergesaran anggaran itu diatut pada PMK nomor 19 Tahun 2020,” terang, Kamis (26/03/2020).
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini mengatakan, anggaran tersebut nantinya untuk menambah peralatan dan perlengkapan kesehatan termasuk pengadaan APD tanggap darurat peralatan medis.
“Begitu juga support anggaran untuk gugus tugas yang dibentuk Pemda,” ujarnya.
Mantan Ketua Umum Hipmi Kabupaten Wajo ini menjelaskan, selain itu juga perlu dialokasikan anggaran di setiap kecamatan untuk upaya pencegahan baik berupa sosialisasi maupun edukasi ke masyarakat.
“Terutama di puskesmas di semua kecamatan.Tenaga kesehatan kitalah garda terdepan untuk mananggulangi wabah ini,” tegasnya.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah (social distancing) dan menerapkan pola hidup sehat. “Tetao jaga kebersihan dan selalu cuci tangan,” tandasnya. (Adv)