WAJO, Penarakyat.com – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo mengambil langkah humanis terkait penataan lapak pedagang di atas trotoar. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 9 Februari 2026, para legislator resmi menunda penertiban lapak UMKM hingga satu minggu pasca-Idul Fitri 2026. Keputusan ini menjadi jalan tengah untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi ekonomi masyarakat kecil menjelang bulan suci Ramadan.
Sekretaris Komisi I, Ibnu Hajar, memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung dinamis di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Wajo. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Haryanto serta anggota Komisi I lainnya, yakni Amran, Andi Tri Sakti, dan Andi Alauddin Palaguna. Hadir pula Junaidi Muhammad dan H. Syamsuddin selaku anggota DPRD yang menerima aspirasi langsung dari masyarakat. Pemerintah daerah juga menunjukkan dukungan penuh melalui kehadiran Kepala Bapperida, Plt Kasatpol PP Muhammad Ilyas, serta Camat Tempe Sultan Makkulle.
Kesepakatan Penataan Mandiri dan Pengawasan Humanis
Seluruh pihak sepakat bahwa realitas ekonomi pelaku UMKM menjadi pertimbangan utama, terutama karena omzet pedagang kecil biasanya meningkat drastis selama masa Ramadan sebagai tumpuan ekonomi keluarga. Meskipun memberikan kelonggaran, Ibnu Hajar menegaskan bahwa aturan tetap harus tegak. Sebagai syarat utama, para pedagang wajib membongkar atau menata kembali lapak mereka secara mandiri paling lambat satu minggu setelah lebaran. Kebijakan penangguhan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh pedagang tanpa pengecualian agar tidak muncul kecemburuan sosial di lapangan.
Selama masa penundaan, Satpol PP Wajo akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan aktivitas perdagangan tidak mengganggu arus lintas maupun fungsi drainase. Pemerintah daerah merencanakan penataan total secara bertahap mulai Mei 2026 mendatang. Fokus awal penertiban akan menyasar kawasan strategis, mulai dari perbatasan Sengkang–Ulugalung hingga jalur Sengkang–Sempange. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih rapi tanpa melukai mata pencaharian warga lokal di Bumi Lamadukkelleng.














Tinggalkan Balasan