Dua Hari, Resmob SatNarkoba Sikat 3 Orang Lahgun. Satu Diantaranya IRT…

Dua Hari, Resmob SatNarkoba Sikat 3 Orang Lahgun. Satu Diantaranya IRT…

SIDRAP, Penarakyat.com — Tim unit khusus Resmob SatNarkoba Polres Sidrap kembali menggulung pelaku penyalahgunaan narkoba di dua wilayah berbeda.

Hanya waktu dua hari, 3 orang pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan bersama barang buktinya.

Semua pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha bersama Kanit Opsnal.

Ketiga terduga pelaku masing-masing RUS alias EMG (37) Tahun, warga beralamat di jln. Wele’E Kelurahan Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Rus berhasil diciduk di Jalan Wele’E Tanru Tedong, Senin (06/08/2018) sekitar pukul 23.30 wita.

Sementara, keesokan harinya, Selasa (07/08/2018) sekitar pukul 21.00 Wita,
dua orang lagi kembali diamankan yakni BSR alias AN (32), Ibu Rumah Tangga (IRT), dan teman pria IRS alias IIR (17), pelajar SMK di Sidrap.

Kedua warga beralamat Jln. Angkatan 66 Kelurahan Kadidi Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. BSR dan IIR berhasil diamankan di TKP di Jalan Ressang Kelurahan Pangkajene Kecamatab Maritengngae, Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha menjelaskan tiga orang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.

Tersangka Rus diamankan bersama barang buktinya berupa 4 sachet keristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1.50 gram, selain itu ada juga 1 set bong/alat hisap lengkap dengan pipa kaca/pireks.

Ada juga 2 sachet bekas pakai, 2 buah korek gas, masing-masing 1 buah sendok takar terbuat dari pipet plastik dan sumbu sebuah tempat Cotton Buds.

Sementara, di TKP kedua, polisi juga mengamankan barang bukti masing-masing dari tangan BSR dan ISR yakni 1 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dgn berat kotor 0,79 gram.

Selain itu, 2 unit handphone berbagai merk serta 1 unit motor Honda Scoopy warna merah.

“Kedua kasus lahgun narkoba ini masih kita dalami masing-masing karena tiga orang yang kita amankan ini tidak berkaitan dalam bisnis narkobanya,”ungkap Indra ditemui dikantornya, Rabu (08/08/2018).

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba ini, berhasil diungkap berkat informasi masyarakat. “Ada tersangka kita amankan adalah IRT dan Pelajar salah satu SMK di Sidrap. Ini semua masih kita dalami dimana didapati barang haram ini,”tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *