PINRANG, Penarakyat.com — Nama AKBP Edy Sabhara di Kepolisian tak asing lagi bagi kita dalam mengungkap kasus – kasus besar diwilayah hukum tempat dirinya bertugas.
Saat ini AKBP Edy Sabhara atau yang akrab disapa Puang Edy menjabat sebagai Kapolres Pinrang kurang lebih dua minggu dan telah mengungkap tujuh kasus besar di wilayah hukum Polres Pinrang melalui Kasat Reskrim bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.
Pengungkapan tujuh kasus besar Unit Reskrim Polres Pinrang yang saat ini dilakukan kegiatan press release kata AKBP Edy Sabhara, adalah kerja keras dari Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan bersama Kanit Buser Ipda Ahmad Haris dan team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang (23/04/2025).
Tujuh kasus besar itu antara lain, pengungkapan dan penangkapan dua pelaku residivis pencurian ternak salah satu pelaku diamankan di kota Pare-pare dan diberikan hadiah timah panas, penangkapan dua pelaku pencurian brangkas uang dengan nilai Rp 400.000.000 salah satu pelaku diamankan di Kalimantan juga diberi hadiah timah panas, dua kasus pembunuhan salah satu kasus pembunuhan melibatkan empat belas orang tersangka yang mana sebelas tersangka lainnya telah diamankan dan tiga lagi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), kasus penipuan pada media sosial (Sobis) senilai Rp.150.000.000 pelaku diamankan di Kabupaten Majene Sulbar, dan penangkapan satu orang residivis spesialis pencurian dimana pelaku juga diberi timah panas.”
Puang Edy Sabhara menjelaskan pada kegiatan press release mengatakan, ketiga pelaku yang masih DPO ini pada slah satu kasus pembunuhan di lokasi perumahan di BTN akan terus kami kejar dan akan melakukan proses hukum kepada ketiganya sesuai dengan perbuatannya.
Saya tidak akan pernah melepas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi ketiga pelaku ini terlibat dalam kasus besar yang mana telah menghilangkan nyawa seseorang.” Ujarnya.
Insya Allah setelah ketiga pelaku kami dapatkan kata dia, saya akan menginformasikan kepada para awak media untuk di beritakan dan kembali dilakukan press release.” (Achi)
Tinggalkan Balasan