MEDAN, Penarakyat.com — Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara mengaku selalu menyampaikan himbauan agar tidak ada tempat ibadah seperti Masjid yang digunakan menjadi tempat kampanye politik.
Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara Bapak H Abdul Azim menanggapi kedatangan massa yang melakukan aksi damai memprotes dugaan penggunaan masjid sebagai tempat kampanye di Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Imbauan ini juga didukung dengan komitmen bersama instansi lain seperti Polda Sumatera Utara untuk sama-sama menjaganya.
Kami tentu tidak mendukung apabila tempat ibadah dijadikan tempat politik,” katanya, Jumat (22/2/2019).
Pihak kementerian agama menurutnya akan menindaklanjuti masuknya pengaduan dari massa yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Ia memastikan akan memberikan sanksi jika menemukan adanya pelanggaran tersebut. (Leo)