“Curhat Dimintai Uang untuk Penilaian Kinerja, Oknum PPPK Diduga Kendalikan Akses Sistem”

LUWU TIMUR, Penarakyat.com — Sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Luwu Timur menyampaikan curahan hati (curhat) kepada awak media terkait dugaan praktik tidak terpuji dalam proses penilaian kinerja mereka.

Para Kepsek mengaku harus mengeluarkan uang agar penilaian kinerja di sistem dapat segera diproses.

Pengakuan itu disampaikan salah seorang Kepala Sekolah pada Jumat, 14 November 2025.

Ia menuturkan, penilaian kinerja yang seharusnya menjadi proses administratif dan objektif justru diduga dipersulit oleh seorang staf di Dinas Pendidikan berinisial SA, yang kini berstatus PPPK di Bidang Sekolah Dasar (SD).

“Pak SA itu staf di Bidang SD. Susah Pak, nanti kami kasi uang baru dia nilai kinerja kami. Kadang dia sendiri yang minta supaya proses cepat selesai,” ungkap salah satu Kepala Sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan demi menghindari tekanan.

Diduga Kendalikan Akun Pejabat Dinas

Dari informasi yang dihimpun, oknum SA ini diduga pernah diberi akses mengelola akun milik pejabat tinggi Dinas Pendidikan, yakni Muhammad Syukri, ketika Syukri masih menjabat sebagai Kepala Dinas.

Saat itu SA masih berstatus tenaga upah jasa, namun sudah dipercaya mengendalikan sistem penilaian kinerja para Kepsek.

Dugaan ini memperkuat kecurigaan bahwa SA memiliki posisi strategis dalam proses penilaian yang semestinya hanya boleh diakses pejabat berwenang.

Baru Dilantik sebagai PPPK Tahun Ini

Oknum SA baru saja menerima SK PPPK pada 2 Juni 2025 bersama 2.283 CPNS dan PPPK lainnya.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Lapangan Pendidikan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Pada momentum tersebut, Bupati Irwan menekankan pentingnya integritas dan disiplin seluruh aparatur sipil negara.

“Ini harapan besar kami. Birokrasi Luwu Timur harus menjadi simbol pelayanan terbaik, hadir dengan semangat pengabdian, bukan sekadar formalitas jabatan,” tegas Irwan dalam amanatnya.

Pernyataan itu kini disorot kembali oleh para Kepala Sekolah yang berharap pemerintah daerah turun tangan menertibkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penilaian kinerja.

Diduga Dialami Kepsek TK hingga SMP

Sejumlah sumber menyebut dugaan permintaan uang itu tidak hanya dialami oleh Kepala Sekolah SD, tetapi juga Kepsek di tingkat TK hingga SMP. Namun hingga kini banyak di antara mereka memilih bungkam karena takut penilaiannya dipersulit atau diperlambat.

Belum Ada Klarifikasi Oknum SA

Hingga berita ini diterbitkan, upaya mendapatkan klarifikasi dari oknum SA belum membuahkan hasil.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan penyelewengan wewenang ini.

Para Kepala Sekolah berharap kasus ini mendapat perhatian serius, mengingat penilaian kinerja merupakan dasar bagi kenaikan pangkat, tunjangan, serta evaluasi kompetensi mereka. (Trizz)