BONE, penarakyat.com — Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum UPTD Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, menuai kecaman keras dari sejumlah pihak. Pihak inspektorat Kabupaten Bone pun, diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Ketua LSM Lepas, Kabupaten Bone, Antofikal, mengatakan, perilaku oknum tersebut tidak boleh didiamkan, pasalnya sudah terjadi indikasi pemerasan dengan mewajibkan membeli baju kaos jalan santai partai Golkar, yang seharusnya tidak diperjual belikan.
“Kiranya pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini, dengan memanggil Buhera sebagai Kepala UPTD Kecamatan Cina untuk diperiksa,” tegasnya.
Dia mngungkapkan, oknum tersebut selain menyalahi fungsi selaku ASN dengan mobilisasi guru untuk ikut jalan santai, juga terjadi indikasi pungutan liar, dengan mengambil keuntungan pada kegiatan partai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala UPTD Cina, terungkap setelah sejumlah guru mengeluh karena diwajibkan mengeluarkan biaya Rp100 ribu untuk mendapatkan baju seragam gerak jalan santai Golkar dalam rangkaian Rapimda Golkar di Kabupaten Bone, pekan lalu. (atho)