PAREPARE, Penarakyat.com — Helen Keller International (HKI) dan Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (Iropin) menyerahkan kacamata kepada Pemkot Parepare, untuk disalurkan kepada siswa SMP/MTs se-Kota Parepare.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Kamis, 18 April 2019, kemarin.
Usai penyerahan dilanjutkan dengan verifikasi oleh HKI dan Iropin. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Parepare, Sriyanti Ambar mengatakan, ini merupakan kerja sama antara Pemkot Parepare dengan HKI dan Iropin.
Iropin Sulsel bertugas menyiapkan peralatan, melakukan pemeriksaan refraksi, layanan optisi, distribusi kacamata serta pengumpulan data layanan.
Sementara HKI mengkoordinasi kegiatan, melakukan rekapitulasi dan analisis data, pelaporan hasil layanan serta bertanggung jawab pada pembiayaan.
Sementara Pemkot Parepare yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan bertanggung jawab dalam hal perizinan, koordinasi PKM dan sekolah sasaran, sosialisasi petugas PKM, guru dan orang tua siswa serta monitoring dan evaluasi kegiatan.
“Dari hasil pemeriksaan refraksi pada siswa siswi SMP dan MTsN di Parepare tahun 2017, memperlihatkan bahwa kasus-kasus gangguan penglihatan pada anak masih cukup besar,” ungkap Sriyanti.
Hasil yang sama, kata dia, kembali terlihat pada hasil skrining penglihatan yang dilakukan oleh guru dan kader Posyandu beberapa waktu lalu yang berhasil mendeteksi 646 siswa di 27 SMP/MTs dan 30 balita di 64 Posyandu mengalami gangguan penglihatan.
“Di SMP Negeri 7 Parepare misalnya ada 5 siswa yang terdeteksi mengalami gangguan mata. Data tertinggi terdapat di SMP Negeri 2 Parepare yakni sebanyak 157 orang siswa. Kemudian disusul SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 10 Parepare masing-masing sebanyak 77 orang siswa. Skrening ini dilakukan mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 12 Maret 2019,” lanjut Sriyanti.
Sriyanti menambahkan, terkait temuan itu perlu digalakkan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan penglihatan.
Juga kegiatan advokasi untuk mendapatkan dukungan dari semua sektor dalam kasus-kasus penanggulangan gangguan penglihatan yang terjadi pada masyarakat.
“Tak kalah pentingnya adalah upaya deteksi dini dan penanggulangan gangguan penglihatan pada Balita dan usia sekolah sampai usia lanjut. Terutama terhadap penyebab utama kebutaan seperti katarak, glaukoma dan kelainan refraksi harus lebih digiatkan lagi,” tandas Sriyanti.
HKI adalah lembaga yang bergerak di bidang pencegahan kebutaan mata pada anak dan pendidikan inklusi.
Sedangkan Iropin merupakan organisasi profesi kesehatan yang dalam pelaksanaan kegiatannya memiliki STR (surat tanda registrasi) yang dipersyaratkan untuk tenaga kesehatan yang melakukan layanan di masyarakat. (Andi Udin)