Dukungan Paslon IKRAR Diloloskan KPU

Dukungan Paslon IKRAR Diloloskan KPU

SIDRAP, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sidrap meloloskan berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Andi Ikhsan Hamid dan Muh Resky Jabir (Ikrar).

Berkas dukungan KTP Elektronik yang diserahkan itu sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU Sidrap.

Jumlah dukungan dalam bentuk hard copy yang diserahkan ke KPU Sidrap sebanyak 25.558 orang.

Begitupun dengan jumlah fotocopy KTP dan surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Sidrap.

Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Sidrap, yakni sebanyak 22.491 dukungan KTP.

“Berkas dukungan Ikrar kami terima, karena sudah memenuhi syarat jumlah minimal yang telah kami tetapkan,” kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Alimuddin Baharuddin, Jumat (1/12/2017) siang tadi.

Alba, sapaan akrabnya menambahkan, peluang pasangan IKRAR bertarung lewat jalur perseorangan sangat terbuka lebar bersama pasangan lainnya Soalihin-Nasyianto,” tandasnya.

Sekadar informasi, Pasangan IKRAR merupakan pasangan Muda Politisi-Pengusaha. (ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *