#Polres Enrekang Bongkar Jaringan Sabu di Baraka

ENREKANG, Penarakyat.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, dalam Operasi Antik Lipu yang digelar Minggu malam (15/6/2025).

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Ridwan Parintak, S.H., mengungkapkan, empat orang berhasil diamankan bersama barang bukti sabu yang diduga siap edar.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Balla,” ujar Iptu Ridwan, Jumat (20/6/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Hasriyadi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama, W, yang kedapatan membawa satu saset sabu. Dari hasil interogasi, W mengaku memperoleh barang haram itu dari SA.

Pengembangan pun dilakukan. SA ditangkap dan mengaku mendapatkan sabu dari R. Petugas lalu membekuk R di rumahnya dan menemukan satu saset sabu yang disimpan dalam kamar.

Tak berhenti di situ, dari keterangan R, petugas menelusuri jejak tersangka lainnya, S. Penggerebekan di kediaman S pun dilakukan, dan polisi menemukan tiga saset sabu yang disembunyikan dalam toples plastik di dapur.

“Dari keempat tersangka, total lima saset sabu dengan berat bruto 1,6 gram berhasil diamankan,” ungkap Iptu Ridwan.

Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka S mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, yang berdomisili di Makassar. Polisi kini masih memburu H, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Enrekang. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika,” tegas Iptu Ridwan.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Enrekang dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat adalah kunci memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Achi)