SIDRAP, Penarakyat.com — Tidak terasa, tahun 2020 segera berakhir. Sisa menghitung hari lagi. Lantas, bagaimana kinerja pengungkapan narkoba Satuan Narkoba Polres Sidrap Polda Sulsel selama 2020 ini.
Sumber data Satuan Narkoba Polres Sidrap menyebutkan, sejak Januari hingga Desember 2020, pihaknya menangani laporan polisi sebanyak 93 kasus.
Dari 93 kasus itu, Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menyita narkoba dalam jumlah yang fantastis.
Untuk kategori sabu-sabu misalnya, berhasil menyita sebanyak 4.740,27 gram atau hampir 5 kilogram.
Sedangkan untuk ekstasi, berhasil menyita sebanyak 3.304 butir.
Adapun total barang bukti narkoba yang disita tersebut, apabila dirupiahkan, setara dengan Rp6 miliar lebih.
Untuk sabu-sabu sebanyak 4.740.272 gram dihargai Rp4,7 miliar lebih.
Demikian halnya dengan 3.304 butir ekstasi, dihargai sekira Rp2 miliar lebih, sehingga totalnya mencapai Rp6 Miliar lebih.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan SIK mengatakan, pihaknya sangat serius dalam memberantas narkoba dalam wilayah hukum Polres Sidrap.
Menurutnya, penanganan kasus penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir, memang cukup tinggi. “Hampir setiap bulannya ada LP,” kata Andi Sofyan.
Pada kesempatan lain, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi SIK mengapresiasi kinerja apik Satnarkoba Polres Sidrap di 2020 ini.
Menurutnya, apa yang telah diraih tersebut merupakan wujud perhatian dan keseriusan Satnarkoba Polres Sidrap dalam upaya pemberantasan narkoba dalam wilayah hukum Polres Sidrap.
“Ini akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang agar masyarakat Sidrap terhindar dari dampak penyalahgunaan narkoba,” kata Leonardo. (*)