SIDRAP, Penarakyat.com — Anggota DPR RI, Hj Fatmawati Rusdi hadir ditengah-tengah kader Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Sidrap.
Fatmawati hadir sebagai pemateri dalam acara Latihan Khusus Kohati (LKK), tingkat Nasional yang diselenggarakan Kohati dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap, di Ballroom Algoni, Hotel Grand Zidny, Pangkajene, Rabu, (17/1/2018).
Dalam materinya, politisi senayan asal Fraksi PPP itu, membahas peranan perempuan dalam politik Indonesia.
Dikatakan, dulu Perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap kehidupan semata, perempuan hanya dianggap sebagai budak yang harus menuruti kata suami dan diam di dapur tanpa didengar aspirasinya pernyataannya maupun ide-denya.
Perempuan, kata dia, harus rela menyia-nyiakan masa sekolah mereka untuk memenuhi masyarakat dulu kodrat mereka sebagai seorang wanita.
“Ruang gerak perempuan terbatas pada masa-masa lalu, mereka tidak mengetahui bagaimanakah keadaan dunia luar yang akan menunggu mereka dan permasalahan-permasalahan yang mungkin saja dapat terpecahkan oleh ide-ide wanita yang cerdas dan dianggap sebelah mata oleh kaum lelaki ini,” tuturnya.
Berdasarkan data hasil proyeksi penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS), populasi penduduk Indonesia saat ini lebih didominasi oleh kelompok umur produktif yakni antara 15-64 tahun. BPS membedakan penduduk usia produktif menjadi 2 kategori, yang pertama Usia Sangat Produktif (15-49), dan kedua Usia Produktif (50-64).
Jumlah perempuan usia sangat produktif mencapai 69,4 juta, lebih sedikit dibanding laki-laki yang mencapai 70,4 juta jiwa.
Sedangkan untuk usia produktif (50-64), perempuan lebih banyak dengan 16,91 juta, sedangkan laki-laki hanya 16,9 juta jiwa.
“Hal ini yang menjadi dasar permasalahan kita bahwa banyaknya jumlah perempuan produktif Indonesia menjadi tantangan tersendiri mengenai dibutuhkannya keterlibatan dalam peran aktif perempuan dalam pembangunan,” tambahnya.
“Dalam UU, Perempuan harus bisa ikut berpartisipasi, partisipasi ada dalam amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap anggota komisi V DPR RI itu.
Menurutnya, upaya mendorong kepemimpinan dan keterlibatan peran perempuan diharapkan, dapat memberikan kontribusi peran perempuan di Indonesia di segala aspek kehidupan perlindungan hukum, kesetaraan gender, meningkatnya peran perempuan dalam mengambil keputusan, dan peningkatan pendidikan perempuan tentunya akan berdampak besar karena kesadaran muncul dari Individu sampai ke negara.
Fatmawati menyebutkan, salah satu bukti perkembangan kepemimpinan perempuan saat ini adalah Keterlibatan Partisipasi Perempuan di DPR.
Ini membuktikan, kesadaran politik perempuan dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada Jakarta, hingga Kesempatan Kerja Perempuan Meningkat dan Keberpihakan dalam undang undang. (Ady)