PANGKEP, Penarakyat.com — Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K, bersama Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf. Adi Sabaruddin S. Sos dan Bupati Pangkep H. Syamsuddin A. Hamid SE, melepas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Pangkep melakukan Penyemprotan Disinfektan secara serentak. Selasa (31/3/2020).
Nampak sebelum dilepas terlebih dahulu Bupati Pangkep mengatakan Keadaan ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama dalam Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Pangkep,“ ungkap Bupati dalam arahannya.
“Kita berharap dalam waktu dekat semua musibah ini dapat kita atasi bersama dan kepada Tim Gugus yang harus senantiasa berjiwa besar dalam melaksanakan tugas yang mulia ini,” harapnya.
Nampak Ketiganya kompak yakni Bupati bersama Kapolres Pangkep dan Dandim 1421 Pangkep berada diatas mobil damkar langsung menyemprot diruas jalan poros provinsi dalam rangka mengantisipasi penularan virus Corona
Adapun Rute penyemprotan mulai dari Alun-Alun Lapangan Citra Mas Pangkep dan sepanjang jalan poros Makassar-Pare sampai perbatasan Maros-Pangkep dan kembali ke arah Kota Pangkep.
Seusai melakukan Penyemprotan, Kapolres Pangkep mengatakan Perintah Penyemrotan ini menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19,“kata AKBP Ibrahim Aji.
Lebih Lanjut Kapolres mengungkapkan, penyemprotan ini di lakukan serentak diseluruh Indonesia yang merupakan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19), Dan dipangkep ini dilakukan Bersama dan bersinergi dengan semua Stake Holder yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,“ ungkapnya. (Ris)