Fraksi DPRD Sidrap Sepakat Tiga Ranperda Di Bahas Lebih Lanjut

Fraksi DPRD Sidrap Sepakat Tiga Ranperda Di Bahas Lebih Lanjut

SIDRAP, Penarakyat.com — Enam fraksi DPRD Kabupaten Sidrap, menyetujui tiga ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidrap, untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Demikian disimpulkan pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga ranperda, Selasa (3/9/2019) di Gedung DPRD Sidrap.

Tiga ranperda yang dimaksud adalah Ranperda APBD Sidrap Tahun Anggaran 2020, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi IMB, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Teraulang.

Pemandangan umum Fraksi Golkar dibacakan juru bicara Andi Sugiarno Bahri, Fraksi Nasdem diwakili Agus Samsuddin dan Fraksi Keadilan Sejahtera oleh H Abdul Rahman Pabbaja.

Disusul Fraksi Demokrat melalui Sudarmin, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Bahar Balulu dan Fraksi Gerinda diantarkan Jumiati.

“Apa yang disampaikan masing-masing fraksi dalam pemandangan umumnya memberi gambaran untuk melanjutkan ke pembahasan selanjutnya,” kata Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain yang memimpin paripurna didampingi wakilnya, H Ikhsan Rakib dan H Arifin Damis.

Hadir dalam rapat, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Sekretaris Kabupaten, Sudirman Bungi, unsur forkopimda, TAPD, para kepala SKPD, camat, kepala desa dan lurah.

Dalam pemandangan umum tersebut, seluruh fraksi juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan. Catatan-catatan tersebut rencananya akan dijawab Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya, Rabu (4/9/2019). (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *