Ganggu Kamtibmas, Pemuda Ini Untuk Sementara Diprodeokan di Batui

Ganggu Kamtibmas, Pemuda Ini Untuk Sementara Diprodeokan di Batui

BANGGAI, Penarakyat.com — Aparat kepolisian mengamankan pemuda berinisial ND (23) warga Desa Honbola, Kecamatan Batui, karena mabuk dan mengganggu arus lalu lintas, Sabtu malam (13/3/2021).

“Pemuda ini diamankan setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya keributan,” kata Kapolsek Batui IPTU IK. Yoga Widata.

Bersadarkan laporan itu, petugas langsung bergerak cepat. Setelah tiba di lokasi petugas langsung mencari keberadaan pelaku.

“Dari informasi warga bahwa pelaku sedang mabuk berat dan mencoba menghalagi mobil yang melintas,” beber IPTU Yoga.

Pemuda mabuk itu berdiri di tengah jalan dan mencoba menahan mobil tronton, sehingga membuat kendaraan tiba-tiba ngerem yang membuat warga sekitar kaget akan suara rem kendaraan.

“Pelaku ditemukan saat sembunyi di samping mobil di halaman rumah warga dan langsung digelandang ke Mapolsek Batui,” tutup IPTU Yoga. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *