Bone, penarakyat.com — Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia ( Gapeksindo) Bone, berencana melaporkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bone ke Ombudsman.
Gapeksindo menilai, terjadi dugaan kecurangan dan ketimpangan yang terjadi dan dilakukan oleh panitia ULP Kabupaten Bone. Persoalan tersebut juga telah disampaikan ke DPRD Bone minggu lalu.
Gapeksindo membeberkan, sistem yang dilakukan panitia lelang ULP dalam proses tender tahun anggaran 2020 dinilai bobrok dan penuh keganjilan, dimana banyak proses lelang tender yang diduga kuat penuh manipulasi,rekayasa dan intervensi oleh kelompok mafia proyek yang ingin menguasai semua proyek dibeberapa instansi di Kabupaten Bone.
Ketua ,Gapeksindo Kabupaten Bone, Halim Laga, didampingi salah satu pengurus intinya Alfin , menjelaskan bahwa permainan yang dimainkan oleh ULP bone , sudah tidak bisa lagi dibiarkan berlanjut dan harus ada yang menghentikannya sebelum banyak merugikan negara dan juga bisa mematikan beberapa pengusaha kontruksi kecil yang ada di Kabupaten Bone.
“Sangat jelas terlihat kecurangan dan ketimpangan yang dilakukan oleh ULP Bone dalam melakukan proses lelang tender, diantaranya enam proyek irigasi yang diduga kuat direkayasa , dengan melakukan tender ulang tanpa adanya konfirmasi kepada peserta lelang lainnya ,padahal proyek pembangunan jembatan yang tendernya bersamaan dengan irigasi tetap dilanjutkan,” ungkap Halim .
Dia mengungkapkan, salah satu kebobrokan panitia ULP berupa adanya data dan fakta lapangan, salah satu tender bernilai ratusan juta rupiah dimenangkan oleh penawaran tertinggi sementara beberapa peserta tender resmi lainnya mempunyai penawaran terendah dari pemenang tender dengan selisih puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, Halim ,juga menyesalkan ulah oknum kontraktor yang diduga bertindak sebagai pengatur proyek ” ketua kelas ” yang dinilai cukup banyak campur tangan dalam mengintervensi para panitia lelang untuk memenangkan tender.
“Sehingga terkesan proyek yang dilelang harus melalui mafia proyek ini baru bisa jadi pemenang,” ungkapnya.
Sementara itu , Alfin menambahkan, persoalan tersebut tidak akan berhenti sampai tingkat kabupaten saja. Pihaknya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Ombudsman, dengan membawa beberapa bukti jelas, salah satunya data riil semua lelang tender yang sudah terproses oleh ULP yang diyakini penuh rekayasa .
“Selain itu, para mafia proyek yang bermain dengan panitia lelang ULP akan mempunyai ranah hukum sendiri nantinya dengan membeberkan bukti penyuapan serta adanya dugaan pencatutan nama Bupati untuk mengatur proyek tender di Bone,” tegasnya. (Subaer)