WAJO, PenaRakyat.com – Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Wajo wajib mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus sebagai wujud penghargaan dan semangat kemerdekaan. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Wajo, Senin (4/8/2025).
“Jangan sampai ada lagi ASN yang tidak ikut menunjukkan semangat kemerdekaan. Ini bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah berjuang untuk bangsa ini,” tegas Andi Rosman.
Bupati menekankan bahwa semangat nasionalisme harus dimulai dari ASN sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat. Ia menambahkan, hal sederhana seperti mengibarkan bendera menjadi simbol penghormatan terhadap para pahlawan.
Selain ASN, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk warga dan instansi swasta, untuk ikut mengibarkan bendera mulai awal Agustus hingga puncak peringatan 17 Agustus 2025.
Untuk memastikan imbauan ini berjalan, Bupati Rosman meminta jajaran kecamatan hingga kelurahan melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. “Kita ingin suasana perayaan kemerdekaan terasa di seluruh wilayah Wajo sebagai wujud cinta tanah air,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan