SIDRAP, Penarakyat.com – Personil Polsek Watang Pulu, Sidrap yang dipimpin Kapolsek IPTU HAMZAH, LM berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Pencurian 1 (satu) buah HP merk IPHONE 6 S.
Pelakunya adalah Lelaki Andi Tolo alias Aco Bin Andi Tennawir (41 Tahun), seorang oknum PNS Alamat Parepare.
Hal ini, di ungkap Kapolsek Watang Pulu “Benar sekira pukul 14-00 wita (26/8) anggota Unit Reskrim berhasil menangkap dan mengamankan seorang Oknum PNS asal Parepare yang diduga pelaku pencurian sebuah HP merk IPHONE 6 S,”Ucap IPTU Hamzah.
Saat ini, sambung Hamzah. Terduga pelaku berikut barang bukti hasil curiannya telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
Adapun Kronologi Kejadian. Berawal saat pelaku mendatangi korban / pelapor Ambo Angka (25) seorang karyawan Gudang puput Kaltim di ciro CiroE, sekitar jam 13.00 Wita (26/8/2020).
Dimana Pelaku tersebut datang dengan alasan meminta sumbangan, setelah itu korban meletakkan HPnya dikursi lalu masuk dan kemudian pelaku ini langsung mengambil handpone korban dan langsung meninggalkan TKP.
Diketahui, kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan estimasi Rp 5.000.000. (Riss)