SIDRAP, Penarakyat.com — Puluhan ekor ternak sapi milik warga dilaporkan mati mendadak di lahan tanah kebun, di TKP Desa Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa Sidrap, Kamis (07/01/2021), sekitar pukul 17.00 Wita.
Kepolisian Sektor Dua Pitue, Polres Sidrap turun menyelidiki setelah empat orang korban pemilik ternak yang mengira ternak sapi miliknya itu mati secara wajar.
Usut punya usut, ternyata 11 ekor sudah mati dan 2 ekor sapi sekarat karena diduga kuat telah keracunan.
Ternak sapi-sapi itu mati mendadak setelah diduga meminum air yang sudah terkontaminasi dengan pestisida dan jenis pupuk urea.
Kecurigaan pemilik ternak jika sapi mereka mati disebabkan hal itu terkuak setelah dilokasi TKP adalah area perkebunan yang disekitar bangkai sapi itu terdapat wadah tempat air yang keruh.
Atas insiden itu, korban Munawir (39 tahun) Dusun II Punrawe Desa Anabannae, Pitu Riawa, Sidrap melaporkan resmi ke pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum. Yang dilaporkan adalah lelaki Abd Rahman (42 Tahun), yang bekerja sebagai Petani Pekebun, beralamat tinggal di Desa Bulu Cenrana, Pitu Riawa, Sidrap.
Dalam Laporan Polisi korban itu disebutkan perihal adanya dugaan tindak pidana pengrusakan atau membuat terbunuhnya hewan peliharaan ternak sapi.
Kronologis singkat kejadian berawal Kamis kemarin sekitar jam 12.00 Wita, di TKP, Munawir menemukan sekitar 13 ekor hewan ternak Sapi itu mati dan sekarat dengan posisi tidak berjauhan.
Korban menduga kuat sapi-sapi itu telah minum air yang dicampur pupuk urea dengan racun insektisida merk Danke, yang diduga sengaja diletakkan untuk di minum oleh ternak sapi yang terlepas di TKP.
Pihak Polsek Dua Pitue yang turun ke lokasi langsung mendatangi dan mengindentifikasi dan olah TKP yang dipimpin langsung oleh IPDA Nurdin bersama semua piket fungsi.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK melalui Kapolsek Dua Pitue AKP Andi Mappahairul membenarkan 13 ekor sapi mati dan sekarat tersebut dimiliki 4 orang korban dan sudah diarahkan melapor semua.
“Atas kejadian para korban mengalami kerugian sekitar Rp110.000.000, dan merasa keberatan sehingga melaporkan / dibuatkan Laporan Pengaduan di Polres Sidrap guna dilakukan proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek, dalam rilisnya, Jumat (08/01/2021).
Dalam keterangan LP ke empat korban itu masing-masing
– Munawir dengan jumlah hewan ternak sapi yang mati sebanyak 4 (empat) ekor.
– Saade dengan jumlah hewan ternak sapi yang mati sebanyak 3 (tiga) ekor.
– Mursalim, dengan jumlah hewan ternak sapi yang mati sebanyak 3 (tiga) ekor.
– Perempuan Nurlela dengan jumlah hewan ternak sapi yang mati sebanyak 1 (satu) ekor.
Personil Polsek Dua Pitue mengindentifikasi barang bukti berupa bangkai hewan Ternak Sapi yang ditemukan di TKP sebanyak 11 ekor, dan 2 ekor lainnya sekarat dan dalam penyelamatan/pengobatan warga/pihak keluarga korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan 5 buah wadah air berupa Baskon yang di duga digunakan oleh Pelaku sebagai tempat mencampur air minum dengan racun yang sengaja diletakkan disekitar TKP.
“Setelah interogasi terhadap para korban, personil sekaligus melakukan penggalangan terhadap para korban agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian/Polres Sidrap,”ungkap Kapolsek AKP Andi Mappahairul lagi.
Kapolsek menambahkan, jika di TKP itu merupakan lahan Perkebunan Jeruk dan Persawahan Padi dimana sebelumnya secara sepintas oleh terduga pelaku Lelaki Abdul Rahman, telah menyampaikan akan menebar racun di TKP.
Namun disayangkan oleh para korban karena tindakan tersebut diduga sengaja dilakukan setelah hewan ternak sapinya terlepas dan baru saat itu juga masuk di TKP.
“Kami sudah instruksikan agar Unit Intelkam Polsek Dua Pitue koordinasi dengan personil Bhabinkamtibmas Desa Anabannae dan Desa Bulu Cenrana. Tujuannya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh para korban pasca kematian ternak sapi-sapi tersebut,”tandas mantan Kapolsek Tellu Limpoe Sidrap ini. (Atir)