SIDRAP, Penarakyat.com — Zainal (20), seorang pegawai honorer Satpol PP Parepare meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sidrap.
Kejadiannya di Jalan Poros Sidrap-Pare, tepatnya di kampung Datae, Kecamatan Watang Pulu, Senin, 3 Agustus 2020, sekitar pukul 10.50 wita.
Pria asal jalan Tangkoli, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap menjadi korban tabrakan sebuah mobil truck box jenis Mitsubishi warna merah DD 8508 MQ.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto membenarkan kecelakaan lalulintas itu dengan melibatkan sepeda motor dan mobil truck.
“Kecelakaan itu mengakibatkan korban luka-luka dan seorang honorer Satpol PP Parepare warga asal Baranti meninggal dunia,” ucapnya.
Adapun kronologi kejadian berawal saat mobil truck box jenis Mitsubishi warna merah DD 8508 MQ dikemudikan lelaki Muh Jufri bergerak dari arah Parepare ke Lawawoi tiba-tiba mengalami rem blong.
Lalu kemudian ke jalur kanan kebadan jalan sebelah timur dan menyerempet dari arah depan samping kanan mobil Daihatsu Terios warna abu-abu metalik DP 1306 AE dikemudikan oleh lelaki Dianto yang bergerak dari arah Lawawoi ke Parepare.
Tak hanya itu, Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ menabrak lagi dari arah depan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam DP 6326 CN dikendarai oleh lelaki Zainal.
“Korban Zainal meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Lawawoi. Sedangkan pengemudi Mobil Daihatsu Terios, Dianto mengalami luka-luka,” ujar AKP Supriyanto. (Atir)