PINRANG, Penarakyat.com — Seorang ayah bernama Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyandera anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.
Tak hanya itu, Sandi juga mengancam akan membunuh anaknya itu dengan parang.
“Benar, jadi Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari pihak keluarga koban. Kemudian kami bersama tim langsung ke lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Tribun-Timur.com, Senin (5/8/2024).
Andi Reza mengungkapkan, pelaku menyandera anaknya di rumahnya di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.
Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8/2024).
Pelaku juga kata dia, mengancam akan membunuh anaknya dengan sebilah parang.
“Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi,” ungkapnya.
“Jadi pelaku gunakan parang mengancam mau membunuh anaknya,” ucapnya.
Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban. Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.
“Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.
Sementara korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami dehidrasi setelah disandera 16 jam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam,” tandas Andi Reza. (Jun)