Gelar Forum Konsultasi Publik. Kajari Sidrap Paparkan Mekanisme Kualitas Pelayanan Internal

Gelar Forum Konsultasi Publik. Kajari Sidrap Paparkan Mekanisme Kualitas Pelayanan Internal

SIDRAP, Penarakyat.com — Pelayanan publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara, sehingga dalam hal ini pelayanan publik merupakan pemberian layanan kepada orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan ataupun urusan masalah hukum harus diberikan pelayanan dengan ihklas.

Nah, melandasi hal itu, jajaran Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di warkop Hadide, Pangkajene, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan FKP ini dikemas tujuan untuk mengoptimalisasi tugas dan Fungsi jajaran Kejari Sidrap dalam peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pembangunan Zona integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tampil sebagai pemateri diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hasnadirah,SH,MH, Akademisi Siswanto, SH,MH,MED, Kepala BPS Sidrap Naharuddin Supu, SE,M.Si dan Kabid Pelayanan PTSP Pemkab Sidrap Saharuddin,SH,MAP dan Moderator Adhy Haryadi Annas,SHMH yang juga Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sidrap.

Hadir dalam undangan peserta para organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga Kemahasiswaan, sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sidrap.

Kejari Sidrap Hasnadirah menjelaskan, standar pelayanan Kejaksaan masih perlu di evaluasi perubahan-perubahan soal layanan meski sudah disebutkan sudah sejauh ini sudah sangat maksimal.

“Layanan dan pelayanan harus simetris, misalnya layanan antar jemput barang bukti ataupun saksi mulai dijemput hingga dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing itu sudah kami lakukan. Termasuk prioritas program penegakan keadilan melalui Restorative Justice atau penghentian tuntutan sesuai prosedur hukum,”ucap Kajari Hasnadirah.

Begitupun juga, sistem aplikasi publik itu juga secara bertahap sudah dilakukan dengan memperbanyak promosi lewat layanan sosial.

Selain itupula, jajaran Kejari Sidrap sudah melakukan juga informasi TP4D, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Informasi Publik, Informasi Tilang, dan Informasi Barang Bukti.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik menjadi elemen yang paling utama dalam penilaian menuju WBBM. Sehingga menuju WBK-WBBM nantinya memiliki program – program berkualitas dan mampu dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Kami disini tidak ada kita bela-belakan, siapapun itu. Seperti Slogan Kejaksaan itu adalah “Humanis kebawah, tajam keatas”. Inilah yang selalu kita terapkan pada masyarakat jika turun melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum,”imbuhnya.

Begitupula, program prioritas itu masuk dalam tugas fungsi jaksa, dimana salah satunya aktif turun ke masyarakat penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah ataupun Kampus.

“Prosedur internal kita ini tidak mengada-ada. Bagi masyarakat mendapatkan informasi terkait internal Kejaksaan silahkan laporkan ke Pengaduan Informasi. Insyaallah kami akan tindak lanjuti karena ini sudah era keterbukaan publishing,”tandasnya.

Acara Forum Konsultasi Publik diakhiri dengan MoU penandatanganan Berita Acara FKP oleh seluruh perwakilan peserta. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *