Penarakyat.com – Sidrap, Jelang malam pergantian tahun 2018, Kepolisian Resor Sidrap gencar melakukan operasi maupun razia baik terhadap orang, tempat maupun benda yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan pesta tahun baru.

Pada razia kali ini, tim gabungan polres sidrap yang terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim, Intel, Narkoba dan Propam menyisir tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Ada 6 lokasi THM yang dirazia pada Jumat, (29/12/17) dinihari yakni Cafe Surya, Putri Salju, Metro, Gunung Cinta, Valentine dan Queen, berdasarkan pantauan seluruh cafe tersebut tidak memiliki ijin usaha.

Dari razia tersebut, polisi berhasil menyita puluhan dos minuman keras berbagai merk dan mengamankan seorang pria berinisial “D” (45) warga Pangkajene Sidrap yang kedapatan membawa sebilah badik.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan mengatakan Operasi akan terus digalakkan khususnya jelang pergantian tahun.

“Ini kita lakukan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menghimbau kepada pemilik untuk menutup cafenya”

“Dari operasi tersebut kami telah menyita puluhan dos miras dan menahan seorang pria yang membawa badik”

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap, guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan tindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku ” tutup Ade (*)