Jakarta, PenaRakyat.com – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menetapkan arah baru bagi industri fintech nasional dalam Rapat Umum Anggota (RUA) 2025 yang digelar di Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta, pada Jumat (21/3). Dalam acara ini, AFTECH menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
RUA Tahunan AFTECH 2025 dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi; serta Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar.
Agenda utama RUA ini meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021–2025, perubahan AD/ART organisasi, pengangkatan pengurus baru periode 2025–2029, serta peningkatan tata kelola organisasi dan penguatan kolaborasi dengan regulator serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Hasan Fawzi menekankan pentingnya peran AFTECH dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan tata kelola industri fintech nasional. Menurutnya, sejak berdiri pada 2016, AFTECH telah menjadi mitra strategis regulator dalam mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, serta memastikan pertumbuhan teknologi finansial berjalan secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa AFTECH selama ini sangat membantu kami sebagai regulator dalam menyusun berbagai regulasi. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan regulasi-regulasi yang mendorong inovasi dan perkembangan fintech, tetapi juga bersifat adaptif, akomodatif, serta memperhatikan kebutuhan dan harapan para pelaku industri,” ujar Hasan.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK terus memperbarui kebijakan untuk menciptakan ekosistem fintech yang lebih sehat dan transparan. Salah satu langkahnya adalah dengan menerapkan Regulasi Terbaru OJK untuk Fintech di Indonesia guna memastikan perlindungan konsumen serta pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat dan akan semakin berkembang hingga 2030. Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
“Peran AFTECH sangat krusial untuk mewujudkan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI). Kami mengapresiasi partisipasi AFTECH dalam kesuksesan BSPI 2025 dan berharap ini akan berlanjut dengan BSPI 2030,” jelas Filianingsih.
Pelaksanaan RUA Tahunan AFTECH 2025 dihadiri oleh 141 perusahaan anggota AFTECH. Mereka menyepakati seluruh agenda yang ditentukan, termasuk terpilihnya Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir; Ketua Dewan Pengawas AFTECH, Arsjad Rasjid; serta Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH, Harun Reksodiputro.
Dalam sambutannya, Pandu Sjahrir menegaskan bahwa pergantian kepengurusan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi industri fintech Indonesia untuk terus bergerak maju. Menurutnya, periode sebelumnya penuh tantangan, mulai dari pandemi yang mengubah lanskap industri, fenomena tech winter, hingga maraknya kasus fraud dan fintech ilegal.
“AFTECH senantiasa berkomitmen untuk mendorong transformasi dan memajukan industri fintech guna mendukung ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memastikan perkembangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” tegas Pandu.
Lebih lanjut, Pandu menambahkan bahwa kepengurusan baru akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat peran AFTECH sebagai asosiasi payung ekosistem keuangan digital Indonesia. Fokus utamanya adalah menciptakan industri fintech yang sehat, terpercaya, dan berintegritas.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, regulasi yang kondusif, dan penguatan literasi digital, kami optimis AFTECH dapat mempercepat transformasi keuangan digital dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Pandu.
Tentang AFTECH
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) didirikan pada 2016 sebagai wadah bagi penyelenggara fintech untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam memperkuat daya saing industri keuangan digital nasional. Secara resmi ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada 19 Juli 2019 berdasarkan POJK No. 13/2018, AFTECH kini berperan sebagai asosiasi payung utama bagi pelaku usaha di sektor keuangan digital.
Dengan visi mewujudkan ekosistem fintech yang inklusif, inovatif, dan berintegritas, AFTECH terus mendorong regulasi yang kondusif, mempercepat literasi keuangan digital, serta memperkuat sinergi sektor keuangan dan riil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi. Melalui 16 program kerja prioritas 2025–2029, AFTECH berkomitmen menciptakan ekosistem fintech yang aman, terpercaya, serta berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.
(Rls/Jum)
Tinggalkan Balasan