WAJO, penarakyat.com – Jaringan gas kota di Kabupaten Sengkang, Sulawesi Selatan te lah beroperasi lima tahun, sejak dioperasikan pada Oktober 2013 lalu. Program jaringan gas kota ini dibangun oleh Ditjen Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2012.
Tujuan pembangunan jaringan gas kota dengan 4.172 SR ini adalah untuk mendorong upaya diversifikasi energi dan mengurangi subsidi LPG yang membebani APBN serta memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa energi murah yang ramah lingkungan.
Jaringan gas kota di Kabupaten Sengkang dibangun di Kelurahan Maddukeleng, Siengkang, Attake, Paddupa, Lappongkida, Bulu Pabbulu, Sitampae dan Desa Lempa. Proyek ini dikelola oleh PT Pertamina (Persero) yang menugaskan
afiliasinya PT Pertagas Niaga untuk pemeliharaan dan mengoperasikannya.
“Jaringan gas kota di Sengkang ini kami peroleh gasnya dari Energy Equity Epic, Pty Ltd, Sengkang. Gas yang kami beli dari Energy Equity Epic ini kemudian kami salurkan gas-gasnya hingga ke rumah-rumah warga sehingga mereka bisa memasak dengan energi yang bersih, aman dan mudah dalam pemakaiannya,” jelas President
Director PT Pertagas Niaga, Linda Sunarti dalam keterangan pers tertulisnya Kamis (22/11).
PT Pertagas Niaga selanjutnya bekerja sama dengan Bank Nasional Indonesi (BNI) untuk menerima pembayaran jaringan gas kota dari masyarakat tiap bulannya. “Untuk pembayaran jargas hanya dapat dilakukan di BNI. Kami
menghimbau warga dapat membayar tagihannya tepat waktu demi kelancaran operasional jaringan gas kota,” tambah Linda.
Hingga November 2018, PT Pertagas Niaga telah mengoperasikan jaringan gas kota di 20 wilayah kota/kabupaten yang tersebar di Indonesia. Hal ini sebagai wujud komitmen untuk menjalankan
penugasan pemerintah dalam rangka mewujudkan kemandirian energi Indonesia.
Diketahui, Pertagas Niaga adalah anak perusahaan dari PT Pertamina Gas yang bergerak dalam niaga gas pipa, Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Natural Gas (LNG) dan pengoperasian jaringan gas kota. Gas diperoleh dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina EP, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) maupun KKKS lainnya di Indonesia. (Ist)