PINRANG, Penarakyat.com — Komisioner KPU Pinrang terus giat mengajak warga Pinrang untuk perekaman ulang guna terdaftar sebagai wajib pilih pada Pilkada serentak 2018 mendatang.
Sama seperti dikecamatan lain sebelumnya, ajakan perekaman wajib pilih digencarkan di Kecamatan Duampanua, Senin (27/11/2017).
Tepatnya di Kelurahan Pekkabata bertempat di pasar Pekkabata, tim ASEP (Ase Penrang) KPU Pinrang menggerebek pengunjung dan pedagang pasar tersebut.
Komisioner KPU Pinrang bidang SDM dan Palmas, Rustang Bedmant mengatakan grebek pasar disetiap kecamatan sudah dilakukan sejak 21 Nopember 2017 lalu.
Menurutnya, langkah ini sebagai Edukasi ajakan masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan hak suaranya pada Pilbup Pinrang dan Pilgub Sulsel.
“Setiap hari kita terus sosialisasi “Asep Grebek Pasar”, kali ini pasar-pasar di kecamatan yang akan menjadi target sasaran “Asep”.
Adapun kecamatan yang sudah didatangi diawali dari pasar pagi Kecamatan Batulappa, Mattiro Sompe (Langnga), Lanrisang (Jampue), Cempa, Tiroang (Marawi), Suppa (Lero), Duampanua (Pekkabata). Selanjutnya di kecamatan Mattiro Bulu (Kariango).
Lainnya yang akan disambangi tim ASEP ini diantaranya kecamatan Sawitto, Patampanua, Lembang dan Paleteang akan menyusul jadwalnya.
Sejauh ini masyarakat akan dipermudah
perekaman dikantor-kantor kecamatan setempat.
“Kita sudah koordinasi dan kerjasama pemerintah melalui Disdukcapil melakukan perekaman KTP Elektronik. Seperti dilakukan oleh PPK Kecamatan Tiroang,”tandasnya. (Ady)