SITUBONDO, Penarakyat.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) dimanfaatkan Kejaksaan Negeri Situbondo untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda. Melalui kuliah umum yang digelar di Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo, mahasiswa diajak menjadi garda terdepan dalam mencegah dan melawan praktik korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UNARS, Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H, jajaran dekan, dosen, serta ratusan mahasiswa lintas fakultas. Suasana aula kampus tampak antusias saat materi antikorupsi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan mahasiswa.

Dalam paparannya, Kasi Intel Kejari Situbondo, Huda (Heydi) Hazamal, S.H., M.H, menegaskan bahwa korupsi sejatinya berakar dari perilaku tidak jujur yang dianggap sepele.


“Korupsi itu bukan dimulai dari angka besar, tapi dari ketidakjujuran kecil yang dibiarkan. Dari mencontek, memanipulasi data, hingga menyalahgunakan jabatan. Inilah yang harus dicegah sejak mahasiswa,” tegas Huda di hadapan peserta.

Ia menjelaskan bahwa inti tindak pidana korupsi terdapat dua pasal yang mewajibkan adanya unsur pemenuban  kerugian uang negara, yakni terdapat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang tipikor, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Dalam KUHP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026, ancaman hukumannya berkisar antara 2 tahun hingga 20 tahun penjara.

Huda juga mengingatkan bahwa pelaku korupsi tidak hanya berasal dari kalangan pejabat pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan siapa pun yang memperoleh gaji dari negara, termasuk pegawai BUMN dan lembaga negara lainnya.

Tak hanya menyampaikan materi hukum, Huda turut membagikan kisah hidupnya sebagai motivasi bagi mahasiswa. Ia mengaku pernah gagal dua kali dalam proses menjadi jaksa. Namun, ia tidak menyerah hingga akhirnya berhasil mengabdi di institusi kejaksaan.

“Tadi saya lihat tulisan di kampus ini, ‘Terus belajar, jangan menyerah’. Kalimat itu sangat menggambarkan perjalanan hidup saya. Dan saya melihat semangat itu ada pada mahasiswa UNARS hari ini,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Sementara itu, Rektor UNARS Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim menyampaikan bahwa pembentukan karakter mahasiswa telah menjadi komitmen utama kampus melalui “5 Gagasan UNARS”, yakni nilai jujur, cerdas, peduli, dan tangguh, penguatan etika kampus, pembiasaan disiplin, pengembangan kreativitas, serta lingkungan kolaboratif dan adaptif.

“Kami ingin melahirkan lulusan yang bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat secara moral. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membentuk mindset antikorupsi sejak dini,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, mahasiswa diajak untuk menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari jujur mengerjakan tugas, tidak melakukan plagiarisme, menjaga tanggung jawab, hingga berani menolak segala bentuk kecurangan.

Kuliah umum dalam rangka HAKORDIA ini diharapkan menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa terutama generasi muda.